Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius dan merasa resah terhadap maraknya aksi premanisme yang dilakukan dengan mengatasnamakan atau berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas). Keresahan Presiden ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025). Pemerintah, melalui berbagai instansi terkait, akan menggencarkan pembinaan terhadap oknum-oknum ormas tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fenomena ini.

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri dalam beberapa hari terakhir untuk mencari solusi dan jalan keluar terhadap praktik premanisme yang mengganggu iklim usaha serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.   

Premanisme Berkedok Ormas Ganggu Iklim Investasi

Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat luas merasakan keresahan yang sama terkait aksi-aksi premanisme yang justru dibungkus dengan nama organisasi masyarakat. Praktik semacam ini dinilai tidak hanya meresahkan warga tetapi juga secara signifikan dapat memperburuk iklim investasi di Indonesia.

“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” ucap Prasetyo.   

Pemerintah memandang bahwa ormas seharusnya berfungsi sebagai mitra pembangunan dan agen perubahan positif di masyarakat, bukan sebaliknya menjadi alat untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindakan lain yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban.

Langkah Pemerintah: Pembinaan dan Penegakan Hukum

Menanggapi keresahan Presiden Prabowo, pemerintah akan lebih menggencarkan upaya pembinaan terhadap ormas. Tujuannya adalah untuk mengembalikan ormas pada fungsi dan tujuan awalnya yang positif serta mencegah penyalahgunaan nama organisasi untuk tindakan melanggar hukum.

Meski demikian, Prasetyo Hadi juga menekankan bahwa jika dalam aksi-aksi premanisme tersebut ditemukan unsur tindak pidana, maka sanksi hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga (tindakan lebih tegas). Kan harus kita evaluasikan,” kata dia.   

Mengenai usulan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk memberantas premanisme, Mensesneg menyatakan bahwa hal tersebut masih belum diputuskan secara final. Menurutnya, fungsi-fungsi penanganan premanisme sebenarnya sudah dapat berjalan melalui mekanisme yang ada saat ini, baik melalui kepolisian maupun pembinaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk sementara kan belum ya (Satgas Premanisme). Jadi tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak. Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa,” pungkasnya.   

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga pernah menyinggung mengenai peran Satgas yang lebih menekankan pada penegakan aturan-aturan yang sudah ada. “Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” kata Tito. Ia menjelaskan bahwa jika terjadi tindak pidana, maka otomatis menjadi ranah kepolisian. Jika terkait badan hukum ormas, maka menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, dan jika terkait pendaftaran ormas, maka menjadi domain Kemendagri.

Komitmen Jaga Keamanan dan Iklim Usaha

Keresahan Presiden Prabowo Subianto dan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah ini mengirimkan sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentolerir praktik premanisme berkedok ormas yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan iklim investasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara dan pelaku usaha dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, tanpa adanya intimidasi atau gangguan dari pihak manapun.

Evaluasi menyeluruh terhadap fenomena premanisme berbungkus ormas ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif, mulai dari aspek pembinaan, pengawasan, hingga penegakan hukum yang tegas dan adil. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari praktik-praktik yang meresahkan tersebut.